KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN AKIDAH AKHLAK
Oleh Ema Himayaturohmah
A.
Pengertian Akidah Akhlak
Menurut bahasa, kata
aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan
perjanjian. Sedangkan Akidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang
harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta
terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh
badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan
bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang
membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan
yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan
pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah
dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang
bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim
sebagai sumber keyakinan yang mengikat.
Sementara kata “akhlak”
juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya [أخلاق] yang artinya tingkah laku, perangai
tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak
merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan
diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu
baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau
akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan
spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak tercela
atau akhlakul madzmumah.
B. Dasar Aqidah Akhlaq
Dasar aqidah akhlak
adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam
yaitu Al Qur’an dan Al Hadits. Al Qur’an dan Al Hadits adalah pedoman hidup
dalam Islam yang menjelaskan kriteria atau ukuran baik buruknya suatu perbuatan
manusia. Dasar aqidah akhlak yang pertama dan utama adalah Al Qur’an dan.
Ketika ditanya tentang aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah berkata.”
Dasar aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al Qur’an.”
Islam mengajarkan agar
umatnya melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk. Ukuran baik
dan buruk tersebut dikatakan dalam Al Qur’an. Karena Al Qur’an merupakan
firman Allah, maka kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim.
Dalam Surat Al-Maidah
ayat 15-16 disebutkan yang artinya “Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul
kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang kamu sembunyikan
dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu
cahayadari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah
Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke
jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan
orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan
izinNya, dan menunjuki meraka ke jalan yang lurus.”
Dasar aqidah akhlak
yang kedua bagi seorang muslim adalah AlHadits atau Sunnah Rasul. Untuk
memahami Al Qur’an lebih terinci, umat Islam diperintahkan untuk mengikuti
ajaran Rasulullah SAW, karena perilaku Rasulullah adalah contoh nyata yang
dapat dilihat dan dimengerti oleh setiap umat Islam (orang muslim).
Pembelajaran Aqidah
Akhlaq adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk
mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikannya
dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan
pembiasaan. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan,
pembelajaran itu juga diarahkan pada peneguhan aqidah di satu sisi dan
peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama lain dalam
rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa di kalangan para siswa sekolah
menengah.
C. Fungsi dan Tujuan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
- Fungsi
Materi Aqidah Akhlaq di Madrasah berfungsi untuk :
a.
Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
b.
Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT
serta akhlaq mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih
dahulu dalam lingkungan keluarga.
c.
Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan
fisik dan sosial melalui Aqidah Akhlaq.
d.
Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan
peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan
sehari-hari.
e.
Pencegahan peserta didik dari hal-hal yang negatif
dari lingkungannya atau dari budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari.
f.
Pengajaran tentang informasi dan pengetahuan keimanan
dan akhlaq, serta sistem dan fungsionalnya.
g.
Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlaq
pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi.
2.
Tujuan
Materi Aqidah Akhlaq
bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang
diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang
Aqidah dan Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang
dan meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta
berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pembelajaran yang lebih
tinggi.
D.
Karakteristik
Materi
Aqidah dan Akhlaq
Setiap materi memiliki karakteristik tertentu yang dapat membedakannya
materi pelajaran agama
aspek lainnya. Adapun
karakteristik materi
Aqidah dan Akhlaq adalah sebagai berikut:
1.
Pembelajaran
Aqidah dan Akhlaq merupakan materi yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang
terdapat dalam agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits. Untuk kepentingan pembelajaran, dikembangkan
materi Aqidah dan Akhlaq pada tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan
jenjang pembelajaran.
2.
Prinsip-prinsip
dasar Aqidah adalah keimanan atau keyakinan yang tersimpul dan terhujam kuat di
dalam lubuk jiwa atau hati manusia yang diperkuat dengan dalil-dalil naqli,
aqli, dan wijdani atau perasaan halus dalam meyakini dan mewujudkan rukun iman
yang enam yaitu, iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan iman kepada takdir. Prinsip-prinsip Akhlaq adalah pembentukan
sikap dan kepribadian seseorang agar berakhlak mulia atau Akhlaq Al-Mahmudah
dan mengeliminasi akhlak tecela atau akhlak Al-Madzmumah sebagai manifestasi
akidahnya dalam perilaku hidup seseorang dalam berakhlak kepada Allah dan
Rasul-Nya, kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, dan kepada alam serta
makhluk lain.
3.
Materi Aqidah dan Akhlaq merupakan salah satu rumpun materi
pembelajaran agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlaq, Syari’ah/Fiqih
Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang secara integratif menjadi
sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh dalam pengembangan
keilmuan dan kajian keislaman, termasuk kajian Aqidah dan Akhlaq yang terkait
dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya.
4.
Materi Aqidah dan Akhlaq tidak hanya mengantarkan peserta
didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam
ajaran Islam, melainkan yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat
mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari. Materi Aqidah
dan Akhlaq menekankan keutuhan dan keterpaduan antara pengetahuan, sikap, dan
perilaku atau lebih menekankan
pembentukan ranah efektif dan psikomotorik yang dilandasi oleh ranah kognitif.
5.
Tujuan
materi
Aqidah dan Akhlaq adalah untuk membentuk peserta didik beriman dan bertaqwa
kepada Allah SWT serta memiliki akhlaq mulia.
Tujuan inilah yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi
Muhammad SAW, untuk memperbaiki akhlak manusia.
Dengan demikian, pembelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan jiwa
pembelajaran agama Islam. Mengembangkan dan membangun akhlak yang mulia
merupakan tujuan sebenarnya dalam setiap pelaksanaan pembelajaran. Sejalan dengan tujuan itu maka semua materi atau
bidang studi yang diajarkan kepada peserta didik haruslah memuat pembelajaran
akhlak dan oleh karena itu setiap guru mengemban tugas menjadikan dirinya dan
peserta didiknya berakhlak mulia.
E.
Ruang Lingkup Pembelajaran
Aqidah Akhlaq
Cakupan kurikulum Pembelajaran
Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1.
Aspek aqidah terdiri atas keimanan kepada sifat Wajib,
Mustahil dan Jaiz Allah, keimanan kepada kitab Allah, Rasul Allah, sifat-sifat
dan Mu’jizat-Nya dan Hari Akhir.
2.
Aspek akhlaq terpuji yang terdiri atas khauf, taubat,
tawadlu, ikhlas, bertauhid, inovatif, kreatif, percaya diri, tekad yang kuat,
ta’aruf, ta’awun, tafahum, tasamuh, jujur, adil, amanah, menepati janji dan
bermusyawarah.
3.
Aspek akhlaq tercela meliputi kufur, syirik, munafik,
namimah dan ghibah.
F.
Standar Kompetensi Bahan
Kajian Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Dengan landasan Al
Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, peserta didik beriman dan bertakwa kepada
Allah SWT, berakhlak mulia/berbudi pekerti luhur yang tercermin dalam perilaku
sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan alam sekitar ;
mampu menjaga kemurnian aqidah Islam ; memiliki keimanan yang kokoh yang
dilandasi dengan dalil-dalil naqli (Al Qur’an dan Hadist), dalil aqli, maupun
dalil wijdani (perasaan halus), serta menjadi pelaku ajaran Islam yang loyal,
komitmen dan penuh dedikatif baik untuk keluarga, masyarakat maupun bangsanya,
dengan tetap menjaga terciptanya kerukunan hidup beragama yang dinamis.
Kompetensi materi Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan
kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh
pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku
afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka
memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran
Islam. Kompetensi materi Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai
berikut:
1.
Meyakini
sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang nafsiyah dan salbiyah, berakhlak
terpuji kepada Allah dan menghindari akhlak tercela kepada Allah dalam
kehidupan sehari-hari.
2.
Meyakini
dan mengamalkan sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang Ma’ani/Ma’nawiyah
serta sifat Jaiz bagi Allah, berakhlak terpuji kepada diri sendiri, menghindari
akhlak tercela kepada diri sendiri. Serta meneladani perilaku
kehidupan Rasul/Sahabat/Ulama dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Meyakini
kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul serta mempedomani
dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Meyakini
Nabi dan Rasul Allah beserta sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan meneladani akhlaq
Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Meyakini
adanya hari akhir dan alam ghoib dalam kehidupan sehari-hari, berakhlak terpuji
dan menghindari akhlak tercela terhadap lingkungan sosial/sesama manusia dalam
masyarakat.
6.
Berakhlak
terpuji terhadap flora dan fauna serta menghindari akhlak tercela terhadap
flora dan fauna serta meneladani akhlak para Rasul/Sahabat atau ulul Amri dalam
kehidupan sehari-hari.
G.
Metode Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Dalam pembelajaran
Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah digunakan beberapa metode pembelajaran
yang dalam penggunaan metodenya telah disesuaikan dengan kemampuan dasar,
tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak disampaikan.
Selain metode tanya
jawab yang menjadi pokok pembahasan penelitian ini, dalam pembelajaran Aqidah
Akhlak di Madrasah Tsanawiyah menggunakan metode sebagai berikut:
1.
Metode Ceramah
Metode ceramah sangat lazim digunakan dalam proses belajar mengajar. Tidak
berlebihan sekiranya penulis katakan bahwa metode ceramah adalah metode yang
sangat pertama sekali. Berdasarkan observasi di kelas guru lebih sering
menggunakan metode ini. Metode ceramah digunakan oleh guru mulai awal pertemuan
sampai dengan akhir pertemuan (mulai awal kegiatan inti sampai jam pelajaran
habis).
2.
Metode Diskusi
Metode diskusi ini dilaksanakan pada materi-materi tertentu saja, yang
dianggap manarik untuk dibahas. Itu pun sifatnya tidak rutin minimal dua kali
dalam satu bulan. Karena metode ini hampir mendekati fungsi dan manfaatnya
dengan metode tanya jawab.
3.
Metode Pemberian Tugas
Dalam memberikan tugas ini ada yang langsung dikerjakan di sekolah seperti
menjawab soal-soal latihan yang ada dibuku, membuat rangkuman dan sebagainya,
dan langsung diselesaikan pada waktu pelajaran tersebut. dan ada juga pemberian
tugas untuk dikerjakan dirumah oleh siswa.
Pendekatan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
H. Pendekatan Materi
Akidah dan Akhlak
Cakupan materi pada setiap aspek dikembangkan dalam suasana pembelajaran
yang terpadu melalui pendekatan:
1. Keimanan, yang mendorong peserta didik untuk
mengembangkan pemahaman dan keyakinan tentang adanya Allah SWT sebagai sumber
kehidupan.
2. Pengamalan, mengkondisikan peserta didik untuk
mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengamalan akhlak mulia dalam kehidupan
sehari-hari.
3. Pembiasaan, melaksanakan pembelajaran dengan
membiasakan sikap dan perilaku yang baik yang sesuai dengan ajaran Islam yang
terkandung dalam Al Qur’an dan Hadist serta dicontohkan oleh para ulama.
4. Rasional, usaha meningkatkan kualitas proses
dan hasil pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dengan pendekatan yang memfungsikan
rasio peserta didik, sehingga isi dan nilai-nilai yang ditanamkan mudah
dipahami dengan penalaran.
5. Emosional, upaya menggugah perasaan (emosi)
peserta didik dalam menghayati aqidah dan akhlaq mulia sehingga lebih terkesan
dalam jiwa peserta didik.
6. Fungsional, menyajikan materi Aqidah dan
Akhlaq yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari dalam arti luas.
7. Keteladanan, yaitu pembelajaran yang menempatkan
dan memerankan guru serta komponen Madrasah lainnya sebagai teladan; sebagai
cerminan dari individu yang memiliki keimanan teguh dan berakhlak mulia.
I.
Penilaian (Evaluasi Hasil
Belajar)
Untuk mengetahui
kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq, perlu
dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai berikut:
1.
Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan
belajar dan penilaian hasil belajar peserta didik yang terdiri dari
pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
2.
Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan
informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk
mengetahui tingkat kemmpuan dasar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti
kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.
3.
Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya
pengumpulan informasi untuk menntukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap
suatu kompetensi meliputi : pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil
belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan. Hasil
penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pembelajaran
jenjang berikutnya.
4.
Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara nasional
dilakukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar
dan indikator yang telah ditetapkan di dalam Kurikulum Nasional. Penilaian
tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan data tentang mutu
hasil penyelenggaraan materi Aqidah Akhlaq.
5.
Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan adalah
yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
6.
Penilaian
dilakuakan melalui tes dan non tes.
7.
Pengukuran
terhadap ranah
afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes, seperti skala
penilaian, observasi dan wawancara.
8.
Penilaian
terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar
pengamatan atau instrumen lainnya.
Secara
umum penilaian dalam pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dapat dilihat pada buku Pedoman Khusus Aqidah dan Akhlaq.
1.
Pengorganisasian Materi
Pengorganisasian materi
pada hakekatnya adalah kegiatan mensiasati proses pembelajaran dengan
perancangan/rekayasa terhadap unsur-unsur instrumental melalui upaya
pengorganisasian isi materi yang rasional, menyeluruh dan berkelanjutan.
Pengorganisasian materi perlu memperhatikan keutuhan ruang lingkup (scope), urut-urutan (sequence), dan keterkaitan (synthesizing) isi materi. Pengembangan
materi bisa menggunakan model hirarkis, prosedural, webbed atau tematik sesuai
dengan karateristik materi. Proses perancangan dan pelaksanaan penyampaian isi
materi hendaknya memperhatikan pr insip-prinsip anatara lain :
a.
dari mudah ke sulit.
b.
dari sederhana ke komplek.
c.
dari konkret ke abstrak.
2.
Keterpaduan
Pola pembinaan
Pembelajaran Aqidah dan Akhlak dikembangkan dengan menggunakan tiga pola
keterpaduan, yaitu :
a.
Keterpaduan Pembinaan, yakni menekankan keterpaduan
antara tiga lingkungan pembelajaran yaitu : lingkungan keluarga, madrasah dan
masyarakat. Untuk itu guru Aqidah dan Akhlak perlu mendorong dan memantau kegiatan
pembelajaran agama Islam yang dialami oleh peserta didik di dua lingkungan
lainnya (keluarga dan masyarakat), sehingga terwujud keselarasan dan kesesuaian
sikap serta perilaku dalam pembinaannya.
b.
Keterpaduan Isi dam Kompetensi, yakni menekankan keterpaduan
keterkaitan Aqidah dan Akhlak dan keteladanan. Pencapaian kompetensi pada
setiap level/kelas dirancang dapat mengaitkan keterkaitan dua unsur yaitu:
1) Pembelajaran Aqidah dan
Akhlak
2) unsur keteladanan dan
keterpaduan aspek pengetahuan, sikap dan pengamalan.
c.
Keterpaduan Lintas Kurikulum, menekankan keterpaduan
tanggung jawab lembaga, kepala madrasah dan guru materi lain dalam pembinaan
keimanan dan ketaqwaan peserta didik.
Daftar Bacaan
Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen pengembangan
Kurikulum. Bandung, PT Remaja Rosdakarya
Ibrahim dan Darsono. 2009.Membangun Akidah dan Akhlak untuk kelas VII Madrasah Tsanawiyah. Solo,PT
Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Hidayat, Junaidi. 2007.Ayo Memahami Akidah dan Akhlak untuk MADRASAH TSANAWIYAH/SMP ISLAM
KELAS VII. Jakarta, Erlangga
Alilurrahman. 2013. Implementasi pembelajaran
Akidah Ahlak Madrasah Tsanawiyah. alinurrahman.files.wordpress.com/2012/02/bab-i.doc. 08
http://harietzachmad.blogspot.com/2013/06/makalah-tentang-pembelajaran-akidah.html
No comments:
Post a Comment